PENGAMAT HRD Yodhia Antariksa mengatakan, pegawai yang profesional adalah pegawai yang memiliki tanggung jawab tinggi terhadap tugas dan sasaran kinerja yang diberikan kepadanya.
Pegawai itu memiliki dedikasi dan niatan yang ikhlas untuk menuntaskan segenap tugas yang diamanatkan pada dirinya. Pegawai yang profesional dicirikan tiga kriteria utama. Pertama, selalu memiliki motivasi kerja untuk meraih hasil terbaik dalam setiap pekerjaannya.
Kedua, pegawai profesional adalah mereka juga yang selalu memiliki spirit of learning yang solid untuk mengembangkan kompetensi dirinya. Ketiga yakni profesionalisme pegawai juga ditandai dengan etika kerja yang kuat dan integritas diri yang mulia.
Dengan bekerja profesional, pegawai tersebut akan berkembang baik dalam aspek kompetensi dirinya ataupun aspek spiritualitasnya. Dengan profesionalisme kerja, sang pegawai akan selalu bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan rangkaian tugas yang makin menantang dan juga dengan tanggung jawab yang kian luas.
Dengan cara ini, maka pengalaman dan kompetensi pegawai juga otomatis akan terus bisa berkembang sejalan dengan tugas yang makin meluas. Dari sisi spiritualitas, pegawai yang profesional juga akan makin berkembang. Sebab, pegawai yang profesional memandang tugasnya sebagai salah satu bentuk ibadah—sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta.
Dengan mengerjakan tugasnya secara profesional, otomatis juga akan mendapatkan ruang untuk terus memperteguh spiritualitas dirinya. Yodhia menyebutkan, yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan bisa membangun kultur di mana profesionalisme bisa terus berkembang.
Tentu di sini insentif memegang peranan, dalam arti berperan sebagai reward agar setiap pegawai bisa terus terpacu memberikan yang terbaik. Namun ini saja tidak cukup. (hermansah)
Referensi : Media Seputar Indonesia, Monday, 18 May 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar