Minggu, Mei 24, 2009

Artikel Pengembangan SDM : PEGAWAI PROFESIONAL


Barangkali salah satu istilah yang paling luas digunakan dalam dunia kerja adalah ”profesional”.Hampir semua dari kita pernah mengucapkan kata ini.

Kita sering melihat poster di dinding kantor, baik swasta maupun pemerintah, yang menyerukan sikap profesional. Bahkan, tak canggung kita menyebut diri sendiri sebagai seorang profesional pula. Definisi paling gampang dan sederhana dari ”profesional” adalah ”bukan amatir”.

Karena mendapat imbalan, seorang profesional harus bekerja sebaik- baiknya. Seorang dibilang amatir bila melakukan sesuatu hanya untuk main-main atau iseng. Seorang profesional menggantungkan penghidupan dari hasil kerjanya. Profesional membuat sesuatu yang rumit menjadi lebih sederhana, bukan sebaliknya.

Bila menemukan sesuatu yang rumit,jangan berhenti atau putus asa.Terus berusaha sehingga apa yang dianggap rumit menjadi sederhana. Dibutuhkan waktu dan latihan sehingga sesuatu tersebut kelihatan menjadi sederhana. Siapa pun boleh-boleh saja mengklaim dirinya profesional,namun menjadi profesional tidak semudah itu.Perlu kerja lebih keras dan wajib memiliki sejumlah syarat, baik teknis maupun nonteknis.

Misalnya watak dan karakter.Hanya, sehebat atau sepintar apa pun seorang profesional, tetap memerlukan visi atau arah perjalanan perusahaan. Juga memerlukan kejelasan akan batasan kewenangan dan tanggung jawab sehingga berani membuat keputusan dan mencari solusi yang tepat. Presiden Direktur Semen Gresik Dwi Soetjipto menjelaskan, pegawai yang bekerja profesional harus terlebih dahulu menguasai pekerjaannya.

Atau minimal bisa memperlihatkan kinerja yang lebih baik dari rekan kerja lainnya. Dengan begitu, target yang dicapai pegawai sesuai dengan yang diharapkan perusahaan. ”Kinerja bisa menjadi parameter apakah seseorang profesional atau tidak,” tuturnya saat dihubungi Seputar Indonesia.

Pegawai yang profesional biasanya bisa memperlihatkan kerja yang lebih keras dalam melakukan aktivitas. Bukan hanya kuantitas, kualitas kerja yang diperlihatkan pegawai pun cenderung lebih baik dari pegawai biasa. Hal itu mustahil dilakukan apabila pegawai tidak melakukan kerja keras. Pegawai yang profesional juga harus memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.

Apa pun tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai harus diselesaikan dengan paripurna. Jangan sampai ada tugas yang penyelesaiannya kurang maksimal. Terus belajar merupakan ciri lain dari pegawai profesional. Menurut Dwi, pegawai yang profesional selalu merasa memiliki pengetahuan yang terbatas.

Hal itulah yang kemudian memotivasi pegawai tersebut untuk terus belajar. Baik yang terkait dengan urusan perusahaan maupun kepentingan pribadi. Direktur Utama Modernland Tbk Edwin Lim menjelaskan,pegawai yang profesionalisme cenderung memiliki tiga W, yakni work smart,work hard,dan work done.Dengan sistem kerja seperti itu,tentunya pekerjaan bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.

”Itulah yang cenderung membedakan antara pekerja profesional dengan bukan,”katanya. Hal itu timbul dari kesadaran seorang pekerja.Kemudian digabungkan dengan adanya ambisi dari pekerja tersebut untuk meningkatkan kualitasnya. Pegawai menyadari pada masa mendatang, persaingan dunia kerja semakin keras.

Kalau tidak memiliki sikap profesional,bukan tidak mungkin, kedudukan di perusahaan bukan tidak mungkin diganti pemilik perusahaan. Di sisi lain, sikap profesionalisme pegawai juga hadir dari dorongan perusahaan.Misalkan saja kesempatan yang diberikan perusahaan kepada pegawainya untuk mengikuti berbagai kursus keterampilan. Ada yang dibiayai oleh perusahaan,ada juga berdasarkan inisiatif pegawai tersebut.

Bahkan, terkadang ada perusahaan yang memberikan insentif lebih bagi pegawai yang bertindak profesional. Perusahaan menyadari kalau sebagian besar pegawai bekerja dengan profesional, maka produktivitas perusahaan menjadi semakin baik. ”Kalau tidak ada reward and punishment, pastinya pegawai menjadi enggan bersikap profesional,” ucapnya. Sikap profesional merupakan hal yang harus diperlihatkan pegawai.

Sebab, hal itu bisa menjadi pembuktian bagi seorang pegawai terhadap kerja yang diamanahkan kepadanya. Menurut Presdir PT Sari Husada Tbk Budi S Isman, di sisi lain,mengerjakan kerja secara profesional juga bisa membuka peluang lain bagi pegawai.Menurut Budi, pada prinsipnya pegawai cenderung mengklaim telah bekerja dengan profesional.

Padahal untuk menjadi profesional, pegawai tidak cukup hanya dengan rajin dan memiliki kedudukan yang bagus.Setidaknya ada dua hal yang mendukung pegawai untuk bisa bekerja dengan profesional, yakni sikap dan karakter dari pegawai tersebut. Tanpa kedua hal itu sepertinya mustahil bagi pekerja bisa meningkatkan kualitas kerjanya.

”Sikap dan karakter merupakan hal utama bagi pegawai untuk bisa profesional di bidangnya,” ucapnya. Pegawai yang profesional senantiasa mampu bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaannya. Selain mampu bekerja secara mandiri, pegawai profesional juga mampu bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai.

Dalam bekerja,senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai kejujuran dan moral positif.Untuk itulah,pegawai profesional harus memiliki integritas yang tinggi. Dia berkeyakinan sikap profesional cenderung diciptakan, baik karena kesadaran pribadi maupun tuntutan pekerjaan.

Atas dasar itulah, pegawai sebaiknya terusmenerus menggali kemampuannya dengan belajar.Penggalian potensi dan bakat tersebut tentunya bisa membawa pegawai ke jabatan struktural yang lebih tinggi.Selain itu,tanggung jawab yang diberikan perusahaan juga diselesaikan dengan baik.

Sementara, Presiden Direktur Indomobil Gunadi Sindhuwinata menyebutkan, profesionalisme tidak hanya mengenai kompetensi. Melainkan juga mengenai dedikasi dan moral.”Kompetensi bisa dipelajari dengan cepat. Sementara dedikasi dan moral cenderung sulit dipraktikkan dengan mudah,” katanya.

Dalam bekerja,harus senantiasa dilandasi nilai-nilai kejujuran dan moral positif. Untuk itulah, pegawai profesional harus memiliki integritas yang tinggi. Dengan integritas, pegawai tidak akan tergoda melakukan sesuatu yang dapat merusak moral dan nama baik pribadi ataupun perusahaan.

Karena itulah, untuk menjadi profesional,tidak cukup hanya dengan ahli dan pandai dalam pekerjaan, tetapi juga harus didukung moral dan akhlak yang positif. (hermansah)

Referensi : Media Seputar Indonesia, Monday, 18 May 2009

Tidak ada komentar: